KEPALA SPI POLITEKNIK PENERBANGAN MEDAN MENDAPATKAN GELAR PROFESIONAL INTERNAL AUDITOR (PIA)

Kepala Satuan Pemeriksaan Internal (SPI) Politeknik Penerbangan Medan mengikuti Pendidikan dan sertifikasi khusus Kepala SPI yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Akuntansi dan Keuangan (PPA&K) dan Lembaga Sertifikasi Profesi Auditor Internal (LSPAI). LSPAI berafiliasi dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Kegiatan diklat dilaksanakan secara dalam jaringan (daring), selama 4 hari mulai tanggal 20 September 2021 sampai dengan 24 September 2021.
Program pendidikan dan sertifikasi khusus Kepala SPI ini dirancang berdasarkan kurikulum yang telah ditetapkan oleh Pusat Pengembangan Akuntansi & Keuangan (PPA&K) dan Lembaga Sertifikasi Profesi Auditor Internal (LSPAI) dibawah naungan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Peserta akan mengikuti materi pelatihan dengan beberapa kompetensi untuk memenuhi kriteria penetapan sebagai Profesional Internal Auditor (PIA). Materi ujian sertifikasi ini meliputi 25 unit uji kompetensi yakni:
1. Merumuskan Strategi dan Kebijakan Pengelolaan SDM yang selaras dengan Strategi Organisasi
2. Mengevaluasi Efektifitas Strategi dan Kebijakan Pengelolaan SDM
3. Menyusun Uraian Jabatan
4. Menyusun Perencanaan Pemenuhan Kebutuhan Organisasi akan Pekerja
5. Mengidentifikasi Kebutuhan Kompetensi melalui Rekam Jejak Perkembangan Pekerja
6. Merancang Program Pembelajaran dan Pengembangan
7. Merancang Program Pembelajaran dan Pengembangan Mandiri
8. Menyusun Anggaran Program Pembelajaran dan Pengembangan
9. Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan
10. Mengelola Proses Pemantauan terhadap Pencapaian Kinerja Pekerja
11. Merencanakan Audit Tahunan
12. Merencanakan Penugasan Audit
13. Melaksanakan Penugasan Audit
14. Mensupervisi Penugasan Audit
15. Melaporkan Hasil Audit
16. Memantau Tindak Lanjut Hasil Audit
17. Mengapresiasi peraturan perundang undangan yang terkait dengan fraud
18. Mengapresiasi standar profesi yang terkait antifraud
19. Mengevaluasi sistem pengendalian intern
20. Mengindentifikasi Risiko Strategik
21. Mengukur Risiko Strategik
22. Memantau RisikoStrategik
23. Mengindentifikasi Risiko Kepatuhan
24. Mengukur Risiko Kepatuhan
25. Memantau Risiko Kepatuhan

Untuk memperoleh gelar PIA, setiap peserta harus memenuhi passing grade untuk seluruh unit kompetensi yang ujikan dalam sertifikasi tersebut dan lulus pada Tes Kemampuan dan Wawancara yang dilakukan oleh Tim Penguji Kompetensi Asesmen dari Lembaga Sertifikasi Profesi Auditor Internal.
Berdasarkan Hasil Ujian dan Wawancara, Kepala SPI Poltekbang Medan dinyatakan kompeten dan berhak mendapatkan gelar “PIA”. Selamat kepada Bapak Elvis Christison Rona, S.E., M.Si., PIA.
Pengukuhan Gelar PIA dilakukan oleh Asosiasi Auditor Internal (AAI) pada tanggal 30 Oktober 2021

id Indonesian
X